Gunakan Lahan PSU, Satpol PP Segel Lahan Parkir di depan Alfamidi di Kaliabang Tengah
Satpol PP segel Lokasi PSU yang dipakai Alfamidi untuk lahan parkir, Rabu (2/10/2022) --
KOTA BEKASI - Akhirnya Lahan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) di depan Alfamidi di Pondok Ungu Permai RT/RW 006/002, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sebelumnya, diketahui pihak minimarket Alfamidi tersebut sudah Puluhan tahun memakai lahan Ruang Terbuka Hijau Perumahan dilokasi RT.006/RW.022 Kaliabang Tengah tersebut.
"Penyegelan itu sendiri buntut dari perotes warga di RT.006/022 dengan pihak Alfamidi soal penyalahgunaan fasos/fasum di wilayah kami," UngkapTeguh, Tokoh Pemuda sekaligus warga RT.006/RW.022, Rabu (2/10/2022).
BACA JUGA:Diduga Terkait Program PTSL, RT/RW di Jatimurni Sudah Diperiksa Polisi?
Dikatakan selama ini lahan PSU itu digunakan Alfamidi sebagai lahan parkir mereka. Hal itu jelas dia sudah terjadi cukup lama, meski ditegur tetap tidak diindahkan karena tanpa izin warga. Lahan tersebut jelasnya telah disegel sejak beberapa hari lalu.
Warga akhirnya menuntut lahan fasos/fasum yang selama ini digunakan oleh pihak Alfamidi agar dikembalikan lagi ke fungsinya seperti sedia kala yaitu menjadi lahan terbuka hijau.
BACA JUGA:Jabar-PLN Komitmen Hadirkan Lingkungan Bersih dari TPPAS Legok Nangka
"Kami atas nama warga RT.006/RW.022 mengapresiasi kinerja Satpol PP selaku penegak Perda dan Pemerintah Kota Bekasi, yang telah merespon laporan warga terkait penyalahgunaan fasos/fasum dilingkungan Pondok Ungu Permai," tegas Teguh, Rabu (2/11/2022).
Rahman yang juga warga lainnya ikut mengapresiasi dan berterima kasih kepada Satpol PP dan Pemerintah Kota Bekasi atas respon yang diberikan oleh laporan warga RT.006/022.
Warga mengharapkan Satpol PP dan Pemerintah Kota Bekasi agar lebih tegas dan adil menyelesaikan permasalah ini.
BACA JUGA:Jabar-PLN Komitmen Hadirkan Lingkungan Bersih dari TPPAS Legok Nangka
"Warga juga berharap kedepannya tidak ada lagi oknum menyalahgunakan fasos/fasum untuk kepentingan usaha tanpa mempedulikan warga sekitar dengan mengatasnamakan apapun," imbuh Rahman meminta segala pengelolaan lahan fasos/fasum diwilayah RT.006/022 diserahkan sepenuhnya kepada warga setempat.(amn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: